Polres Ciamis – Pada hari Minggu (23/09/2018) sekira jam 12.30 s/d 14.30 WIB, bertempat di wilayah Desa Pagergunung Kec. Pangandaran dilaksanakan kegiatan penyerahan Akta Kelahiran Anak yang dilaksanakan secara door to door kepada masyarakat/anak yang belum mempunyai Akta Kelahiran.
Kegiatan tersebut dilaksakan oleh Kapolsek Pangandaran Kompol Suyadi, S.H., M.M. beserta dengan Bhabinkamtibmas Desa Pagergunung Briptu Ridwansyah.
Dalam kegiatan tersebut Polsek Pangandaran bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kab. Pangandaran, untuk membantu masyarakat/anak dalam melakukan proses pengurusan Akta Kelahiran pada Disdukcapil Kab. Pangandaran terutama bagi masyarakat/anak yang belum memiliki Akta Kelahiran.
Kapolsek mengatakan Pembuatan Akta Kelahiran tersebut merupakan bagian dari program pemerintah agar anak memiliki identitas yang jelas pada seluruh masyarakat termasuk anak usia dini, Sehingga kedepannya mendapat fasilitas yang baik.
“Penyerahan Akta Kelahiran ini juga dalam rangka meneruskan program ketua Cabang Bhayangkari Ciamis yaitu dalam Rangka Rangkaian HUT Bhayangkari Ke 66, dengan demikian masyarakat sangat merasa telah menerima pelayanan dari Polri dan memberikan penilaian positif terhadap kegiatan Polri khususnya Polsek Pangandaran.” Terangnya.
Humas Polres Ciamis
Situs resmi Polres Ciamis Tribratanews