Sabtu , Mei 2 2026
Home / Polsek / Cipaku / Polsek Cipaku Berikan Pelayanan Prima Bagi Pemohon SKCK

Polsek Cipaku Berikan Pelayanan Prima Bagi Pemohon SKCK

Polres Ciamis – Salah satu wujud pelayanan Kepolisian adalah melaksanakan pelayanan prima yang cepat dan tidak bertele-tele.

Demikian pula yang dilaksanakan oleh Kanit Intelkam Polsek Cipaku Polres Ciamis Aiptu Haryanto beserta angotanya melaksanakan pelayanan terhadap masyarakat yang membuat SKCK.

Kanit Intelkam megatakan Surat SKCK biasanya digunakan sebagai tanda bukti bahwa pihak pelamar kerja atau pendaftar CPNS tidak pernah atau terbebas dari tindakan pidana, SKCK juga biasanya menjadi bukti bahwa seseorang memiliki perilaku yang baik, dalam arti tidak pernah melanggar hukum yang berlaku.

“Pelayanan terhadap masyarakat dalam pembuatan SKCK sudah menjadi tugas dan kewajiban sebagai anggota Polri dalam melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat maka dari itu sudah hak masyarakat untuk dapat pelayanan yang baik serta tanggapan yang humanis oleh pihak Kepolisian.” Terangnya.

Humas Polres Ciamis

Check Also

Polres Ciamis Gencarkan KRYD Pasca Operasi Ketupat Lodaya 2026, Peran Aktif Polri Jaga Keamanan dan Kelancaran Arus Balik

Ciamis – Dalam upaya menjaga stabilitas keamanan dan kelancaran arus lalu lintas pasca pelaksanaan Operasi …