Polres Ciamis – Bertempat di wilayah hukum Polsek Pangandaran dilaksanakan kegiatan Pembatasan Sosial Berskala Besar ( PSBB ) dalam rangka cegah penyebaran covid-19. Kegiatan tersebut dengan cara melakukan razia terhadap pengendara sepeda motor maupun mobil yang tidak menggunakan masker dan penerapan physical distance untuk para penumpang kendaraan. Kegiatan tersebut selain untuk pencegahan dan merupakan peningkatan kewaspadaan terhadap penyebaran Wabah Virus Corona Covid-19. Selasa pukul 16.00 wib s.d 17.30 (12/05/2020).
Pelaksanaan kegiatan tersebut dipimpin oleh Kapolsek Pangandaran Kompol Suyadi S.H., M.M. Dengan melibatkan 60 personil gabungan diantaranya Panit I Lantas Iptu Dahlan, Panit I Intelkam Ipda Umun, Anggota BKO Polres Ciamis, Anggota Polsek Pangandaran, Anggota Samsat Pangandaran, Satpol PP Pangandaran, Dishub Pangandaran, Satgas Jaga Lembur, Life Guard, FKPPI, Linmas dan Para Relawan.
Adapun titik/ lokasi kegiatan tersebut yaitu Bundaran Tugu Patung Ikan Marlin Pangandaran dan Pintu utama masuk obyek wisata Pantai Pangandaran. Pada pelaksanaan kegiatan masih adanya warga yang tidak menggunakan masker sehingga di berikan sanksi teguran lisan, dan kembali ke rumah untuk mengambil masker.
Selama kegiatan berlangsung dari awal hingga berakhir situasi dalam keadaan aman dan kondusif.
Humas Polres Ciamis
Situs resmi Polres Ciamis Tribratanews