Rabu , Mei 27 2026
Home / News Update / PSBB Dalam Rangka Cegah Penyebaran Covid -19 Di Wilayah Hukum Polsek Pangandaran.

PSBB Dalam Rangka Cegah Penyebaran Covid -19 Di Wilayah Hukum Polsek Pangandaran.

Polres Ciamis – Bertempat di wilayah hukum Polsek Pangandaran dilaksanakan kegiatan Pembatasan Sosial Berskala Besar ( PSBB ) dalam rangka cegah penyebaran covid-19. Kegiatan tersebut dengan cara melakukan razia terhadap pengendara sepeda motor maupun mobil yang tidak menggunakan masker dan penerapan physical distance untuk para penumpang kendaraan. Kegiatan tersebut selain untuk pencegahan dan merupakan peningkatan kewaspadaan terhadap penyebaran Wabah Virus Corona Covid-19. Selasa pukul 16.00 wib s.d 17.30 (12/05/2020).

Pelaksanaan kegiatan tersebut dipimpin oleh Kapolsek Pangandaran Kompol Suyadi S.H., M.M. Dengan melibatkan 60 personil gabungan diantaranya Panit I Lantas Iptu Dahlan, Panit I Intelkam Ipda Umun, Anggota BKO Polres Ciamis, Anggota Polsek Pangandaran, Anggota Samsat Pangandaran, Satpol PP Pangandaran, Dishub Pangandaran, Satgas Jaga Lembur, Life Guard, FKPPI, Linmas dan Para Relawan.

Adapun titik/ lokasi kegiatan tersebut yaitu Bundaran Tugu Patung Ikan Marlin Pangandaran dan Pintu utama masuk obyek wisata Pantai Pangandaran. Pada pelaksanaan kegiatan masih adanya warga yang tidak menggunakan masker sehingga di berikan sanksi teguran lisan, dan kembali ke rumah untuk mengambil masker.

Selama kegiatan berlangsung dari awal hingga berakhir situasi dalam keadaan aman dan kondusif.

Humas Polres Ciamis

Check Also

Polres Ciamis Gencarkan KRYD Pasca Operasi Ketupat Lodaya 2026, Peran Aktif Polri Jaga Keamanan dan Kelancaran Arus Balik

Ciamis – Dalam upaya menjaga stabilitas keamanan dan kelancaran arus lalu lintas pasca pelaksanaan Operasi …