CIAMIS ~ Satuan Sampat Polres Ciamis Polda Jabar mendatangi tempat kejadian perkara kebarakan bangunan kantor pusat Kegiatan Belajar Masyarakat Kabupaten Ciamis, pada Rabu, 9 Agustus 2023. Personel tiba dilokasi di Jalan Kaum No 04 Ciamis, RT 03 RW 06, Kelurahan Ciamis, Kabupaten Ciamis sekitar pukul 10.30 WIB.
“Kedatangan personel untuk melakukan tindak pertama TKP (TPTKP) kebakaran rumah. Kejadian itu terjadi diduga pemilik rumah diduga ODGJ membakar sampah di dalam rumah,” kata Kapolres Ciamis Polda Jabar AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro SH., S.I.K., M.T., melalui Kasat Samapta Polres Ciamis Polda Jabar AKP Cecep Edi Sulaeman.
Kasat Samapta Polres Ciamis Polda Jabar menuturkan, pelaksanaan tindakan pertama ini dilaksanakan oleh sejumlah personel Unit Patroli. Dimana anggota hadir untuk mendukung pelaksanaan pemadaman berupa pengaturan lalu lintas dan pengamanan daerah sekitar TKP.
“Bersama damkar kab ciamis memadamkan sumber api agar tidak bertambah luas dan membesar. Alhamdulillah api sudah dimatikan. Berkat respon cepat masyarakat melaporkan kejadian tersebut,” katanya.
Saat dilokasi, kata AKP Cecep Edi Sulaeman, anggota meminta kepada warga untuk tidak mendekat ke TKP kebakaran. “Saya imbau peran serta semua masyarakat dalam upaya menciptakan kondusifitas wilayah, tidak hanya antisipasi tindak kejahatan tetapi antisipasi bahaya lain yang mengancam keamanan dan ketertiban masyarakat,” katanya.
Ciamis, Kapolres Ciamis, Polda Jabar.
Situs resmi Polres Ciamis Tribratanews