Selasa , April 21 2026
Home / Polsek / Cipaku / Cegah Tindak Pidana, Polsek Cipaku Monitoring Program Rutilahu di Desa Muktisari

Cegah Tindak Pidana, Polsek Cipaku Monitoring Program Rutilahu di Desa Muktisari

Polres Ciamis – Personel Polsek Cipaku Polres Ciamis Polda Jabar melaksanakan monitoring program bantuan rutilahu di Kecamatan Cipaku. Monitoring ini dilakukan oleh seluruh personel Polsek Cipaku Polres Ciamis Polda Jabar.

Salah satunya seperti yang dilaksanakan oleh anggota Bhabinkamtibmas Desa Muktisari Bripka Ade Anwar Hidayat. Dimana anggota hadir bersama pemerintah desa mensurvei langsung lokasi pengadaan material yang akan digunakan untuk program pembangunan rutilahu.

Kapolres Ciamis Polda Jabar AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro, SH., S.I.K., M.T., melalui Kapolsek Cipaku Polres Ciamis Polda Jabar Iptu Adharudin mengatakan, program rutilahu ini dilaksanakan dalam rangka untuk antisipasi terjadinya penyalahgunaan anggaran. Sehingga berdampak pada berkurangnya hasil yang diterima oleh masyarakat terutama penerima program bantuan rutilahu di Desa Muktisari.

“Monitoring ini dilakukan guna memastikan apa yang akan digunakan dalam program rutilahu di Desa Muktisari sesuai spesifikasi yang dimiliki. Sehingga penerima manfaat senang dan bahagia mendapatkan bantutan rutilahu yang hasilnya maksimal,” katanya.

Kapolsek Cipaku Polres Ciamis Polda Jabar menambahkan, pihaknya berpesan kepada siapapu agar tidak mencoba atau bertindak yang berhadapan dengan hukum. Dalam hal ini terkait penyalahgunaan anggaran program rutilahu yang ditujukan ke masyarakat yang sangat membutuhkan.

#KapolresCiamis
#POLRESCIAMISPOLDAJABAR
HUMAS POLRES CIAMIS

Check Also

Polres Ciamis Gencarkan KRYD Pasca Operasi Ketupat Lodaya 2026, Peran Aktif Polri Jaga Keamanan dan Kelancaran Arus Balik

Ciamis – Dalam upaya menjaga stabilitas keamanan dan kelancaran arus lalu lintas pasca pelaksanaan Operasi …