Ciamis – Personel gabungan TNI-Polri melaksanakan patroli Cipta Kodisi dalam rangka antisiaspi tindak kriminalitas konvensional Curat, Curas, dan Curanmor di wilayah hukum Polsek Rajadesa. Patroli ini dilaksanakan secara mobile di wilayah pusat kota hingga perbatasan wilayah hukum pada Sabtu, 6 Agustus 2022, malam.
Patroli tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Rajadesa AKP Iis Yeni Idaningsih, SH., M.H., dan Danramil 1311/Rajadesa. Serta tentunya melibatkan sejumlah personel Polsek dan Koramil Rajadesa.
“Patroli ini kami lakukan dalam rangka cipta kondisi di wilayah hukum Polsek Rajadesa. Tentunya untuk memberikan rasa nyaman dan aman masyarakat khususnya di wilayah hukum Polsek Rajadesa,” kata AKP Iis Yeni Idaningsih, SH., M.H., Minggu (7/8/2022) dini hari.
Kapolsek Rajadesa menjelaskan patroli tersebut dilaksanakan secara mobile menggunakan kendaraan dinas roda empat. Adapun rute yang dituju menjadi sasaran yakni pusat kota Kecamatan Rajadesa, dan wilayah perbatasan Rancah serta Jatinagara.
“Selama patroli situasi aman terkendali tidak di temukan hal yang menonjol mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat,” katanya.
AKP Iis Yeni Idaningsih menambahkan, selama patroli pihaknya menyampaikan himbauan agar tetap selalu menjalankan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Seperti memakai masker dan melakukan vaksinasi.
“Kami ingatkan kembali masyarakat untuk tetap disiplin protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Kedisiplinan kita bersama menjadi kunci memutus rantai penyebaran virus corona,” pungkasnya.
*HUMAS POLRES CIAMIS*
Situs resmi Polres Ciamis Tribratanews