Polres Ciamis – Guna memberikan rasa aman kepada warga masyarakat penerima bantuan sosial tunai dan subsidi minyak goreng, personel Polsek Cijeungjing melakukan monitoring sekaligus pengamanan. Penyaluran bantuan tersebut dilaksanakan di Aula Kantor Desa Kertaharja Kecamatan Cijeungjing Kabupaten Ciamis. Senin (18/4/2022).
Kapolres Ciamis AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro, S.H., S.I.K., M.T., melalui Kapolsek Cijeungjing AKP Alan Dahlan mengatakan, monitoring yang dilakukan dalam rangka untuk memberikan keamanan dan kenyamanan para penerima bantuan. Selain itu juga mengantisipasi terjadinya kerumunan akibat banyaknya warga penerima bantuan yang datang.
Penyerahan bantuan Desa Kertaharja diberikan kepada 1.064 Keluarga Penerima Manfaat. Adapun bantuan yang disalurkan berupa uang tunai sebesar Rp.500.000-, (lima ratus ribu rupiah) dengan rincian, Bansos BST Rp.200 ribu untuk pembayaran bulan April 2022 dan Bansos Subsidi Minyak Goreng Rp.300 ribu untuk bulan April, Mei dan Juni 2022.
“Kehadiran anggota kami ditengah masyarakat merupakan bagian dari pada tupoksi Polri sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat. Sehingga masyarakat merasa aman dan nyaman,” katanya.
Selain monitoring, kata Kapolsek Cijeungjing, anggota dilapangan juga menyampaikan sosialisasi dan edukasi masyarakat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Dengan cara yang sederhana yakni 5M, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, membatasi mobilitas, dan menghindari kerumunan.
Selama kegiatan berlangsung dari awal hingga berakhir situasi dalam keadaan aman dan kondusif.
Humas Polres Ciamis