Sabtu , Juni 27 2026
Home / Polsek / Cikoneng / Operasi Yustisi Disiplin Protokol Kesehatan Kepada Masyarakat Di Wilayah Hukum Polsek Cikoneng.

Operasi Yustisi Disiplin Protokol Kesehatan Kepada Masyarakat Di Wilayah Hukum Polsek Cikoneng.

Polres Ciamis – Kapolsek Cikoneng Kompol Ipin Tasripin memimpin langsung pelaksanaan operasi yustisi disiplin protokol kesehatan kepada masyarakat di wilayah Kecamatan Sindangkasih Kab Ciamis. Selama operasi, Kapolsek didampingi oleh tiga personel Polsek Cikoneng. Tiga anggota yang mendampingi diantaranya Aiptu H. Karsam, Aiptu Andi Juandi, dan Bripka Abdul. Senin (15/11/2021).

Kapolsek Cikoneng mengatakan operasi yustisi disiplin protokol kesehatan ini dilakukan dalam rangka menyadarkan kembali bahwa saat ini Indoensia masih berstatus pandemi Covid-19. Sehingga masyarakat diminta untuk tetap patuh dan taat agar menekan angka penyebaran virus corona.

“Disini kami mengingatkan warga pentingnya penerapan Protokol Kesehatan. Terlebih saat ini Kabupaten Ciamis tengah memberlakukan penerapan PPKM Level 2, dimana aktivitas warga yang menimbulkan kerumunan tidak diperbolehkan” katanya.

Kompol Ipin berpesan kepada para pelaku usaha maupun pengunjung pasar harus mengikuti aturan yang telah ditetapkan dalam PPKM Level 2. Salah satunya tetap selalu menerapakan protokol kesehatan. Seperti selalu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, membatasi mobilitas, dan menghindari kerumunan.

Selama kegiatan berlangsung dari awal hingga berakhir situasi dalam keadaan aman dan kondusif.

Humas Polres Ciamis

Check Also

Polres Ciamis Gencarkan KRYD Pasca Operasi Ketupat Lodaya 2026, Peran Aktif Polri Jaga Keamanan dan Kelancaran Arus Balik

Ciamis – Dalam upaya menjaga stabilitas keamanan dan kelancaran arus lalu lintas pasca pelaksanaan Operasi …