Polres Ciamis – Kepolisian Sektor Cikoneng Polres Ciamis Polda Jabar melaksanakan kegiatan operasi yustisi dalam rangka PPKM Level 3. Operasi yustisi kali ini dilaksanakan secara mobile di sepanjang jalan Desa Kujang Kec Cikoneng Kab Ciamis. Operasi yustisi ini di melibatkan sejumlah personel gabungan TNI-Polri dan Instansi Pemerintah Terkait. Mereka terdiri dari anggota Satpol PP Kabupaten Ciamis, Polsek Cikoneng, Koramil 1302/Cikonang, dan Satgas Covid-19 Kecamatan Cikoneng. Kamis (21/10/2021).
Kegiatan kali ini tampak dihadiri oleh Kasat Pol PP Kabupaten Ciamis (Hj. Titin), Kapolsek Cikoneng (Kompol Ipin Tasripin), Danramil 1302/Cikoneng, dan Camat Cikoneng.
Kapolsek Cikoneng mengatakan operasi ini dilaksanakan dalam rangka penegakan disiplin penerapan PPKM Level 3. Dimana sejumlah petugas gabungan tidak hanya memberikan edukasi tetapi juga melakukan tindakan berupa teguran keras kepada pelanggar protokol kesehatan dan kebijakan PPKM Level 3. Operasi yustisi ini kami tindak 100 orang dengan teguran lisan dan tertulis. Selain itu juga kami berikan masker gratis kepada warga selama kegiatan.
Selain itu lanjut Kompol Ipin tentunya petugas tidak lupa untuk selalu menghimbau masyarakat agar menerapkan protokol kesehatan. Seperti selalu menggunakan masker, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan.
“Edukasi protokol kesehatan kami sampaikan ke warga sambil membagikan masker ke warga di sekitar pasar. Semoga masyarakat semaki sadar dan waspada terhadap penyebaran virus corona. Sebab kedisiplinan kita bersama dalam menerapkan protokol kesehatan menjadi kunci memutus rantai penyebaran Covid-19,” pungkasnya.
Selama kegiatan berlangsung dari awal hingga berakhir situasi dalam keadaan aman dan kondusif.
Humas Polres Ciamis
Situs resmi Polres Ciamis Tribratanews