Polres Ciamis – Satuan Samapta Polres Ciamis bersama Dinas Satpol PP Kabupaten Ciamis menyampaikan himbauan protokol kesehatan terhadap warga masyarakat Kabupaten Ciamis. Himbauan ini dilaksanakan di kawasan Pasar Manis dan Terminal Ciamis Kab Ciamis. Kegiatan ini dilakukan secara mobile berjalan kaki ke setiap sudut Pasar dan Terminal. Selain imbauan, petugas gabungan juga memberikan masker gratis kepada warga yang sedang beraktivitas. Senin (02/08/2021).
Kasat Samapta Polres Ciamis (AKP Cecep Edi Sulaeman, S.IP) mengatakan kegiatan ini dilaksanakan untuk menyampakan edukasi protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Sebab saat ini Pemerintah Kabupaten Ciamis tengah memberlakukan kebijakan PPKM Level 3 dan masih dalam situasi pandemi Covid-19.
“Kami disini sampaikan edukasi protokol kesehatan pencehahan Covid-19. Selain itu juga kami berikan 65 masker gratis kepada warga. Selain itu juga kami menindak 25 warga yang melanggar protokol kesehatan” katanya.
“Pemberian masker ini dilakukan untuk memberikan kesadaran warga betapa pentingnya menggunakan masker, sebab penggunaan masker secara baik dan benar menjadi salah satu cara yang efektif dan efisien agar terhindar dari paparan virus corona” tambahnya.
AKP Cecep berharap warga masyarakat untuk tetap patuh menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Kedisiplinan menjadi kunci bersama memutus rantai penyebaran Covid-19. Semoga kebijakan PPKM Level 3 ini dapat menurunkan angka penyebaran virus corona dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional.
Selama kegiatan berlangsung dari awal hingga berakhir situasi dalam keadaan aman dan kondusif.
Humas Polres Ciamis
Situs resmi Polres Ciamis Tribratanews