Polres Ciamis – Kepolisian Resor Ciamis melaksanakan operasi yustisi pengawasan penerapan PPKM Level 3. Kegiatan ini dilaksanakan di seluruh wilayah hukumnya yang mencakup dua kabupaten yakni Kabupaten Ciamis dan Pangandaran. Operasi yustisi ini dilaksanakan secara serentak oleh seluruh satuan fungsi dan Polsek Jajaran Polres Ciamis. Untuk satuan fungsi tingkat Polres Ciamis dilaksanakan kawasan Alun Alun Ciamis, Jl. Ir. H. Juanda, dan Jalan Jenderan Sudirman Ciamis, sedangkan Polsek jajaran dilaksanakan di wilayahnya masing-masing. Minggu (01/08/2021).
Operasi yustisi ini dilaksanakan dalam rangka untuk menegakan disiplin warga ditengah penerapan PPKM Level 3. Kebijakan ini diambil pemerintah dalam rangka menekan angka penyebaran virus corona dan meningkatkan percepatan pertumbuhan ekonomi nasional.
Kapolres Ciamis AKBP Wahyu Broto Narsono Adhi, S.I.K., M.Sc.Eng., mengatakan, operasi yustisi ini rutin dilakukan Polres Ciamis dalam rangka menyadarkan masyarakat bahaya penyebaran virus corona. Selain itu juga untuk menyukseskan program pemerintah dalam menekan angka penyebaran virus corona dengan PPKM Level 4.
“Polri dalam hal ini Polres Ciamis siap bersinergi bersama TNI dan Pemerintah Daerah melakukan upaya pencegahan penyebaran virus corona melalui beragam kegiatan mulai dari operasi yustisi, edukasi protokol kesehatan hingga penindakan pelanggar kebijakan PPKM Level 3. Ini dilakukan guna memutus rantai penyebaran virus corona” kata AKBP Wahyu Broto Narsono Adhi.
Selama kegiatan berlangsung dari awal hingga berakhir situasi dalam keadaan aman dan kondusif.
Humas Polres Ciamis
Situs resmi Polres Ciamis Tribratanews