Polres Ciamis – Kegiatan penyekatan ini tidak hanya dilakukan oleh satuan Samapta Polres Ciamis tetapi juga bersinergi dengan anggota satuan fungsi Polres Ciamis lainnya seperti Satuan Lalu Lintas dan instansi terkait lainnya. Jumat (23/07/2021)
Kasat Samapta Polres Ciamis (AKP Cecep Edi Sulaeman, S.IP) mengatakan kegiatan penyekatan ini dilakukan dalam rangka untuk menurunkan mobilitas warga masyarakat di kawasan perbelanjaan pusat kota Kabupaten Ciamis. Penyekatan ini dilaksanakan setiap hari selama diberlakukannya PPKM Darurat atau PPKM Level 4.
“Disini petugas melakukan pengamanan dan pengaturan arus lalu lintas di sekitar simpang empat Tonjong. Ini dilakukan agar menurunkan angka mobilitas warga di Kabupaten Ciamis selama PPKM Darurat atau Level 4 hingga 26 Juli mendatang. Selama pengamanan dan pengaturan arus lalu lintas, situasi dan kondisi dalam keadaan aman, damai dan kondusif” kata AKP Cecep.
AKP Cecep berharap penerapan PPKM Darurat ini dapat menurunkan angka penyebaran Covid-19 dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional. Selain itu juga dapat menumbuhkan kesadaran warga untuk tetap selalu menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
“Kami disini juga tidak henti-hentinya menyampaikan edukasi protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Selain itu masyarakat juga diminta untuk tetap selalu waspada bahaya virus corona yang masih pandemi di Indonesia,” pungkasnya.
Selama kegiatan berlangsung dari awal hingga berakhir situasi dalam keadaan aman dan kondusif.
Humas Polres Ciamis
Situs resmi Polres Ciamis Tribratanews