Polres Ciamis – Polsek Lakbok melalui Bhabinkamtibmas Desa Kalapasawit (Brigadir Dedi Hendriansyah) telah melaksanakan giat sambang kepada komunitas Masyarakat Desa Kalapasawit Kec. Lakbok Kab. Ciamis dalam rangka pendisiplinan masyarakat melaksanakan protokol kesehatan dan menyampaikan Intruksi Mendagri No. 1 tahun 2021. Selasa (18/05/2021)
Dalam giat tersebut Bhabinkamtibmas menyampaikan himbauan agar senantiasa menjaga dan mematuhi himbauan pemerintah melalui Satgas Covid 19 Kec. Lakbok untuk selalu mentaati protokol kesehatan dalam pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat.
Diharapkan masyarakat senantiasa mematuhi 5 M yaitu Memakai Masker, Mencuci tangan menggunakan sabun dengan air yang mengalir atau menggunkan Hand Sanitizer setelah beraktifitas di luar rumah, Menjaga jarak dengan orang lain serta tidak berkerumun untuk memutus penyebaran Virus Corona (Covid 19), Membatasi Mobilitas dan Menjauhi Kerumunan.
Selama kegiatan berlangsung dari awal hingga berakhir situasi dalam keadaan aman dan kondusif.
Humas Polres Ciamis
Situs resmi Polres Ciamis Tribratanews