Polres Ciamis – Polsek Cijulang Polres Ciamis melalui anggota Bhabinkamtibmas Desa Batukaras menyaksikan musyawarah masyarakat penggarap lahan tanah seorang warga yang dikelola oleh PT. Relasindo Citra Graha. Musyawarah ini dilakukan di Aula Kantor Desa Batukaras Kec Cijulang, Kab Pangandaran. Selasa (20/04/2021).
Musyawarah tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Batukaras, Babinsa Desa Batukaras, Ketua BPD Desa Batukaras, Kepala Dusun se-Desa Batukaras dan pengawas lapangan dari pihak PT. Relasindo Citra Graha. Selain itu juga puluhan warga penggarap lahan turut hadir dalam acara tersebut.
Kapolsek Cijulang (AKP Rahmad Fanani) mengatakan kehadiran anggotanya dalam kegiatan musyawarah sebagai bentuk pengawasan sekaligus pelayanan kepada masyarakat. Sehingga diharapkan kegiatan itu berjalan lancar, aman dan kondusif.
“Kehadiran Anggota kami ditengah masyarakat merupakan bagian dari Tupoksi Polri sebagai pelayan, pelindung dan pengayom masyarakat. Sehingga dapat mencegah timbulnya gangguan Kamtibmas” ucap AKP Fanani.
Pada kesempatan tersebut anggota Bhabinkamtibmas juga menyampaikan himbauan kepada warga untuk tetap selalu mempedomani protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Dengan cara selalu menerapkan 5M, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, membatasi mobilitas dan menghindari kerumunan.
“Disana kami juga menghimbau kepada warga untuk tetap menggunakan masker dan menjaga jarak. Penggunaan masker secara baik dan benar menjadi salah satu cara efektif serta efisien agar terhindar dari paparan virus corona” tandasnya.
Musyawarah antara pihak pemilik lahan dan pihak masyarakat prnggarap mengahasilkan kesepakatan untuk sewa garapan Sawah adalah Rp.3.000 per bata pertahun. Diketahui lahan tersebut milik dari H. Lutfi Hamid.
Selama kegiatan berlangsung dari awal hingga berakhir situasi dalam keadaan aman dan kondusif.
Humas Polres Ciamis
Situs resmi Polres Ciamis Tribratanews