Sabtu , Mei 30 2026
Home / News Update / Kegiatan Rapat Koordinasi Pencegahan Dan Penanganan Covid-19 Di Wilkum Polsek Padaherang.

Kegiatan Rapat Koordinasi Pencegahan Dan Penanganan Covid-19 Di Wilkum Polsek Padaherang.

Polres Ciamis – Kapolsek Padaherang (Iptu Aan Supriatna, S.H) bersama unsur Muspika Kecamatan Padaherang menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi Pencegahan dan Penanganan Covid-19. Rapat yang dilaksanakan tingkat kecamatan ini digelar di Aula Kantor Kecamatan Padaherang Kabupaten Pangandaran. Unsur Muspika yang hadir diantaranya Danramil 1318/Padaherang, Korwil Dikpora Kecamatan Padaherang, Kepala UPTD Puskesmas Padaherang, Kepala UPTD Puskesmas Sindangwangi, Kepala KUA Kec. Padaherang, dan Kepala Desa Se-Kec. Padaherang. Kamis (07/01/21)

Kapolsek Padaherang mengatakan kehadirannya dalam rapat ini dalam rangka untuk membangun dan meningkatkan sinergitas dalam menjaga situasi dan kondisi wilayah. Dimana rapat ini sangat penting dilakukan koordinasi sebab, penanganan dan pencegahan bahaya Covid-19 tidak bisa dilakukan oleh segelintir orang, namun keterlibatan semua pihak sangatlah diutamakan.

“Semoga sinergitas kita dapat terus ditingkatkan terlebih dalam urusan pencegahan dan penanganan bahaya virus corona. Semoga rakor ini dapat menuai hasil yang membawa dampak positif bagi kita semua khususnya di wilayah hukum Polsek Padaherang,” kata Iptu Aan.

Iptu Aan mengapresiasi pelaksanaan rapat koordinasi ini. Dimana kegiatan ini dilakukan dengan tetap mempedomani protokol kesehatan, seperti tamu yang hadir diwajibkan menggunakan masker, dilakukan cek suhu tubuh dan cuci tangan sebelum masuk ruangan dan dijaga jarak tiap tempat duduk.

“Kedisiplinan kita saat ini dalam menyelenggarakan sebuah kegiatan dengan tetap mempedomani protokol kesehatan bisa menjadi contoh bagi masyarakat. Sehingga aktifitas kegiatan masyarakat bisa dilaksanakan namun tetap harus dan wajib menerapkan protokol kesehatan,” pungkasnya.

Hasil dari Rapat Koordinasi Pencegahan dan Penanganan Covid-19 yakni para Kepala Desa se-Kecamatan Padaherang menyepakati yang melaksanakan resepsi/hajatan pernikahan hanya diperbolehkan siang hari dan tetap dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Selama kegiatan berlangsung dari awal hingga berakhir situasi dalam keadaan aman dan kondusif.

Humas Polres Ciamis

Check Also

Polres Ciamis Gencarkan KRYD Pasca Operasi Ketupat Lodaya 2026, Peran Aktif Polri Jaga Keamanan dan Kelancaran Arus Balik

Ciamis – Dalam upaya menjaga stabilitas keamanan dan kelancaran arus lalu lintas pasca pelaksanaan Operasi …