Polres Ciamis – Dalam rangka meminimalisir penyebaran virus corona Jajaran personel Polsek Cigugur Polres Ciamis kembali menggelar operasi yustisi penegakan disiplin menggunakan masker. Operasi kali ini dilaksanakan di wilayah hukum Polsek Cigugur Kabupaten Pangandaran Jawa Barat.
Kapolsek Cigugur (AKP Rokhani) mengatakan operasi yustisi ini dilaksanakan sesuai dengan Instruksi Presiden RI Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19. Pelaksanaan operasi yustisi kali ini dilakukan secara mobile. Dimana selama kegiatan petugas tetap mempedomani protokol kesehatan dan aktifitas kegiatan berjalan lancar, damai dan kondusif. Minggu (20/12/20)
“Semoga dengan operasi ini dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk selalu mempedomani protokol kesehatan yang 3 M, memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak serta tidak berkerumun di kehidupan sehari-hari. Guna membantu pemerintah dalam upaya bersama memutus rantai penyebaran Covid-19” ucapnya.
Dalam operasi kali ini petugas menindak beberapa warga yang tidak patuh protokol kesehatan. Mereka rata-rata tidak membawa dan menggunakan masker secara benar. Sebanyak 11 warga kami berikan tindakan langsung. Mereka kami berikan tindakan berupa teguran lisan karena tidak membawa dan menggunakan masker secara benar.
Selama kegiatan berlangsung dari awal hingga berakhir situasi dalam keadaan aman dan kondusif.
Humas Polres Ciamis
Situs resmi Polres Ciamis Tribratanews