Polres Ciamis – Kapolsek Panumbangan (AKP T. Ruhiadi Widodo, S.H) memimpin langsung pelaksanaan operasi yustisi tingkat Polsek Panumbangan. Operasi yustisi kali ini dilaksanakan dibeberapa titik keramaian yakni Pasar dan Terminal Panumbangan. Dalam operasi tersebut Kapolsek menerjunkan 8 personel dengan dibantu oleh TNI dan petugas kesehatan dari UPTD Puskesmas Panumbangan. Dimana setiap petugas ketika melaksanakan razia diwajibkan menggunakan masker dan menjaga jarak sosial. Senin (23/11/20)
Kapolsek Panumbangan mengatakan bahwa operasi yustisi ini merupakan sesuatu yang rutin dilakukan jajaran personel Polsek Panumbangan Polres Ciamis bersama TNI dan instansi terkait lainnya. Dimana ini sebagai upaya bersama memberikan pemahaman pentingnya mempedomani protokol kesehatan ditengah situasi pandemi Covid-19.
“Puluhan warga terjaring razia oleh petugas. Mereka ditindak lantaran tidak menggunakan masker secara benar bahkan tidak membawa. Sebanyak 20 warga disekitar Terminal dan Pasar kami berikan tindakan langsung berupa teguran lisan, sanksi sosial, dan sanksi fisik,” tuturnya.
Kapolsek berharap dengan operasi yang rutin dilaksanakan petugas gabungan TNI-Polri dan instansi pemerinyah terkait lainnya dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk selalu mempedomani protokol kesehatan.
“Ingat selalu 3 M yakni memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak serta tidak berkerumun, dimana itu semua sebagai upaya bersama memutus rantai penyebaran Covid-19,” pungkasnya.
Selama kegiatan berlangsung dari awal hingga berakhir situasi dalam keadaan aman dan kondusif.
Humas Polres Ciamis
Situs resmi Polres Ciamis Tribratanews