Polres Ciamis – Kapolsek Pamarican (Iptu Jajang Sahidin, S.H) didampingi Bhabinkamtibmas Desa Margajaya (Brigadir Agus Juhara) telah melaksanakan monitoring penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) kepada warga masyarakat terdampak Covid-19 di Desa Margajaya Kecamatan Pamarican.
Penyaluran tersebut dilakukan di Aula Kantor Desa Margajaya Kecamatan Pamarican Kabupaten Ciamis. Bantuan Langsung Tunai ini bersumber dari dana desa Margajaya tahap III Periode ke-6 Tahun 2020. Bantuan ini disalurkan langsung oleh Pemerintah Pusat kepada setiap desa. Penyaluran bantuan langsung tunai ini diberikan kepada 178 Keluarga Penerima Manfaat di Desa Margajaya. Masing-masing akan menerima uang tunai sejumlah Rp.300.000. Kamis (15/10/20)
Kapolsek Pamarican (Iptu Jajang Sahidin, S.H), menuturkan kehadirannya bersama dalam rangka melihat secara langsung proses penyaluran BLT yang bersumber dari Dana Desa untuk warga terdampak Covid-19.
“Semoga dengan hadirnya aparat keamanan TNI-Polri dalam hal ini Polsek Pamarican Polres Ciamis Polda Jabar, pelaksanaan penyaluran BLT dapat berjalan lancar dan kondusif. Serta bantuan yang disalurkan tepat sasaran kepada warga terdampak Covid-19,” Ujar Kapolsek Pamarican.
Selain melakukan monitoring kami juga memberikan sosialisasi dan edukasi pencegahan penyebaran Covid-19. Ia meminta kepada warga masyarakat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan, seperti pakai masker, jaga jarak dan selalu rajin mencuci tangan.
Semoga warga masyarakat dapat disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19. Dengan disiplin kita bersama-sama dapat memutus rantai penyebaran Covid-19
Selama kegiatan berlangsung dari awal hingga berakhir situasi dalam keadaan aman dan kondusif.
Humas Polres Ciamis
Situs resmi Polres Ciamis Tribratanews