Polres Ciamis – Kapolsek Pamarican Iptu Jajang Sahidin, S.H., melaksanakan monitoring penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) kepada warga masyarakat terdampak Covid-19 di Desa Neglasari Kecamatan Pamarican. Penyaluran tersebut dilaksanakan di Aula Kantor Desa Neglasari Kecamatan Pamarican Kabupaten Ciamis. Bantuan Langsung Tunai ini bersumber dari dana desa Neglasari yang disalurkan langsung oleh Pemerintah Pusat kepada setiap desa. Senin (12/10/20)
“Kehadiran bersama dalam rangka melihat secara langsung proses penyaluran BLT yang bersumber dari Dana Desa untuk warga terdampak Covid-19. Semoga dengan hadirnya aparat keamanan TNI-Polri dalam hal ini Polsek Pamarican Polres Ciamis Polda Jabar dan Koramil Pamarican serta Pemerintah Desa pelaksanaan penyaluran BLT berjalan lancar dan kondusif. Serta bantuan yang disalurkan tepat sasaran kepada warga terdampak Covid-19,” Ujar Kapolsek Pamarican
Selain melakukan monitoring kami juga memberikan sosialisasi dan edukasi pencegahan penyebaran Covid-19. Ia meminta kepada warga masyarakat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan, seperti pakai masker, jaga jarak dan selalu rajin mencuci tangan.
“Semoga warga masyarakat dapat disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19. Dengan disiplin kita bersama-sama dapat memutus rantai penyebaran Covid-19,” tandasnya.
Sebagai informasi, penyaluran bantuan langsung tunai ini diberikan kepada 186 Keluarga Penerima Manfaat di Desa Neglasari. Mereka masing-masing akan menerima uang tunai sejumlah Rp.900.000 untuk bulan Agustus-Oktober 2020.
Selama kegiatan berlangsung dari awal hingga berakhir situasi dalam keadaan aman dan kondusif.
Humas Polres Ciamis
Situs resmi Polres Ciamis Tribratanews