Polres Ciamis – Kapolsek Sukadana Ipda Deni Susanto, S,H menghadiri kegiatan pelantikan pejabat Kepala Desa Margaharja yang dilaksanakan di Aula Kantor Desa Margaharja Kecamatan Sukadana Kabupaten Ciamis. Pelantikan tersebut dipimpin langsung oleh Camat Sukadana (Asep Kholid Fajari, S.IP). Rabu (23/09/2020).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua Gugus Tugas Kecamatan Sukadana (Irfan Hilmi, S.STP., M.Si), Kasipem Kecamatan Sukadana (Tata Danila), Kepala Puskesmas Sukadana (Yani Lestari Rahayu, A.Pt), Batibung Koramil Rajadesa (Serka Sailan), Kanit Intelkam Polsek Sikadana (Aiptu Eddy Heryanto), Kanit Binmas Polsek Sukadana (Aiptu Carwa), Kepala Dinas dan Instansi se-Kecamatan Sukadana, para Kepala Desa se-Kecamatan Sukadana, Ketua BPD Desa Margaharja dan tamu undangan lainnya.
Pelantikan dilakukan atas dasar Surat Keputusan Bupati Ciamis, Nomor : 141.1/Kpts.459-Huk/2020, tanggal 9 September 2020. Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Pejabat Kepala desa Margaharja kecamatan Sukadana Kabupaten Ciamis. Kepala Desa Margaharja yang dilantik dan diambil sumpah jabatannya yakni Herdiana (51) warga Dusun Desa Rt.02 Rw.01 Desa Margaharja Kec. Sukadana Kab. Ciamis.
Pada kesempatan tersebut Camat Sukadana membacakan sambutan Bupati Ciamis, Dr. H. Herdiat Sunarya, M.M., bahwa kepada pejabat yang dilantik harus mengedepankan kepentingan masyarakat. Sumpah jabatan yang telah diucapkan mengandung arti bahwa sebagai pejabat harus bertanggung jawab terhadap Bangsa dan Negara Republik Indonesia.
“Tanggung jawab untuk memelihara dan menyelamatkan Pancasila dan UUD 45 serta bertanggung jawab terhadap kesejahteraan masyarakat. Sebagai pejabat harus berpegang teguh dengan sumpah jabatan karena sumpah yang telah diucapkan disaksikan oleh Allah SWT, Tuhan yang Maha Esa. Dalam menjalankan roda kepemerintahan harus mematuhi semua peraturan-peraturan agar terhindar sari upaya hukum,” jelas Camat Sukadana membacakan sambutan Bupati Ciamis H. Herdiat Sunarya.
Pelaksanaan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan ini dilaksanakan dengan mengedepankan protokol kesehatan. Para peserta yang hadir diwajibkan menggunakan masker dan diatur jarak duduk agar tidak berkerumun serta dicek suhu tubuh sebelum memasuki ruangan kegiatan. Kami tetap mengedepankan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran wabah coronavirus disease 2019 atau Covid-19.
Kapolsek Sukadana menambahkan selama pelaksanaan kegiatan tersebut berlangsung situasi berjalan dengan aman lancar. Tidak terjadi sesuatu hal yang mengganggu suasana Kamtibmas yang aman dan kondusif.
Humas Polres Ciamis
Situs resmi Polres Ciamis Tribratanews