Polres Ciamis – Untuk mencegah penularan Covid-19 di wilayah hukum Polsek Ciamis Polres Ciamis, maka Kapolsek Ciamis Kompol Nia Kurnia, S.H., M.H memimpin langsung operasi yustisi pendisiplinan protokol kesehatan. Operasi dilaksanakan di Wilayah Kecamatan Sadananya Kab. Ciamis yang merupakan gabungan antara TNI/Polri dan Instansi yang terkait. Minggu (20/9/2020).
Sasarannya yaitu bagi pengguna jalan raya dan pejalan kaki yang melintasi kawasan tersebut tidak luput dari pemeriksaan terkait protokol kesehatan.
“Operasi yustisi merupakan operasi gabungan. TNI/Polri secara serentak, khususnya di wilayah hukum Polsek Ciamis Polres Ciamis dengan sasaran pemakai jalan dan pejalan kaki, penumpang di mobil angkutan dan mobil pribadi yang tidak memakai masker,” ungkap Kapolsek Ciamis
Kendati penggunaan masker wajib dipakai saat keluar rumah dan jika tidak mengenakan maka akan diberikan sangsi diberikan teguran tertulis dan teguran lisan. Kami berharap masyarakat menyadari betapa pentingnya mematuhi protokol kesehatan dalam mencegah penyebaran Covid-19 dan virus ini sudah banyak memakan korban jiwa.
Dalam kegiatan ini Gugus Tugas pencegahan covid-19 Kecamatan Sadananya memberikan informasi, himbauan dan ajakan kepada masyarakat yang ditemukan melanggar protokol kesehatan khususnya tidak menggunakan masker.
Selama kegiatan berlangsung dari awal hingga berakhir situasi dalam keadaan aman dan kondusif.
Humas Polres Ciamis
Situs resmi Polres Ciamis Tribratanews