Polres Ciamis – Di Wilayah Hukum Polsek Pamarican telah dilaksanakan kegiatan Ops Yustisi tentang kedisiplinan protokoler kesehatan dalam rangka pencegahan penyebaran Covid – 19. Minggu pukul 09.30 wib s.d selesai (13/09/20)
Adapun sasaran kegiatan yaitu terhadap warga masyarakat yang tidak menggunakan masker yang berada di tempat publik seperti di Pasar Pamarican, serta para pengguna jalan / pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan masker, dan jumlah masker yang dibagikan lk 100 buah.
Pelaksanaan kegiatan pembagian masker dibawah kendali Kapolsek Pamarican (AKP Subagja S.IP) dengan mengikutsertakan Unsur TNI (Koramil Pamarican), Unsur Kecamatan, Unsur Tokoh pemuda dan Tokoh Masyarakat dengan jumlah seluruhnya lk 16 Personil.
Sebelum pelaksanaan tugas tersebut dimulai Kapolsek Pamarican telah mengingatkan kembali kepada anggotanya atau kepada pelaksana tugas baik kepada unsur tersebut diatas untuk selalu tetap menerapkan protokol kesehatan seperti memakai masker, mencuci tangan dan jaga jarak.
Adapun sanski bagi pengunjung pasar Pamarican maupun pengguna jalan yang tidak menggunakan masker di beri sanksi untuk mengucapkan Pancasila.
Selama kegiatan berlangsung dari awal hingga berakhir situasi dalam keadaan aman dan kondusif.
Humas Polres Ciamis
Situs resmi Polres Ciamis Tribratanews