Polres Ciamis – Bertempat di Wilayah Desa kertahayu Kec. Pamarican Kab. Ciamis Bhabinkamtibmas Desa kertahayu Aiptu Irman telah melaksanakan kegiatan Pengamanan Penyaluran BLT (Bantuan Langsung Tunai) dari Dana Desa Tahap III Periode Ke-4 dan Ke-5 Thn 2020 kepada warga masyarakat yang terdampak covid-19 Tingkat Desa kertahayu Kec. Pamarican Kab. Ciamis. Kamis pukul 08.00 wib s.d selesai (10/09/20)
Adapun penyaluran BLT (Bantuan Lansung Tunai) dari Dana Desa Tahap III Periode Ke-4 Uang sebesar Rp.300.000,- (Tiga Ratus Ribu Rupiah) dan Periode Ke-5 Uang sebesar Rp.300.000,- (Tiga Ratus Ribu Rupiah) sekaligus di bayarkan berupa uang sebesar Rp.600.000,- (Enam Ratus Ribu Rupiah). Penyaluran Bantuan Sosial Tunai untuk Desa kertahayu Kec. Pamarican sebanyak 183 KK.
Dalam kesempatan tersebut menghimbau untuk selalu menjaga pendisiplinan protokol kesehatan dalam rangka AKB ( Adaptasi Kebiasaan Baru / new normal ) untuk mencegah/memutus mata rantai penyebaran covid 19 dan selalu menggunakan masker serta cuci tangan.
Selama kegiatan berlangsung dari awal hingga berakhir situasi dalam keadaan aman dan kondusif.
Humas Polres Ciamis
Situs resmi Polres Ciamis Tribratanews