Polres Ciamis – Dalam rangka mencegah laka lantas serta menciptakan situasi Kamtibselcarlantas yang aman dan kondusif. Anggota Polsek Lakbok Aiptu Juju Sumarna bersama Bripka Tedi Firmansyah melaksanakan giat pengaturan Lalu Lintas di simpang 4 pasar Kalapasawit Desa Kalapasawit Kec. Lakbok. Rabu (09/09/2020)
Kegiatan ini dilaksanakan demi terciptanya kamtibselcarlantas di wilayah Polsek Lakbok, serta cegah laka lantas. Petugas melaksanakan giat gatur membantu warga yang akan lakukan aktivitas di pasar Desa Kalapasawit.
Tak hanya gatur lalin petugas juga laksanakan dialogis dengan warga didalam pasar himbau warga agar tingkatkan kewaspadaan saat berada di kawasan pasar guna cegah dan antisipasi tindak kriminal serta arahkan warga agar laksanakan physical distancing serta kenakan masker saat siluar rumah.
Arahan terkait Kamtibmas serta Covid 19 ini bertujuan untuk cegah penyebaran Covid 19 di wilayah Polsek Lakbok yang aman dan kondusif serta menjalin silaturahim dengan warga masyarakat lebih akrab dan erat.
“Anggota juga harus menyampaikan himbauan Kamtibmas, tingkatkan kewaspadaan di tempat-tempat keramaian, jangan gunakan perhiasan yang berlebihan serta simpan uang atau dompet ditempat yang aman untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” pungkas IPTU Agus Hartadin Rivai, S.H.
Selama kegiatan berlangsung dari awal hingga berakhir situasi dalam keadaan aman dan kondusif.
Humas Polres Ciamis
Situs resmi Polres Ciamis Tribratanews