Polres Ciamis – Bertempat di wilayah sekitar kantor Pos Giro Pamarican Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis telah dilaksanakan pengawasan pendisiplinan Adaptasi Kebiasaan Baru. Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Sekmat (Agus Yani), personel Koramil 1316/Pamarican (Serma Marsusah), Personel Polsek Pamarican (Aiptu Undi Hendi dan Aipda Khotim). Serta beberapa anggota Koramil 1316/Pamarican, Polsek Pamarican dan petugas Puskesmas Pamarican. Selasa (25/08/2020).
Kegiatan ini dalam rangka untuk menegakan disiplin warga masyarakat khususnya Kecamatan Pamarican di masa adaptasi kebiasaan baru. Dimana ini sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19.
“Disini kami menggelar razia masker kepada warga yang tidak menggunakan masker. Mereka yang tidak menggunakan masker kita lakukan tindakan sanksi sosial berupa membacakan teks Pancasila,” ujar Kapolsek Pamarican.
Penggunaan masker merupakan salah satu cara yang efektif untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Sebab itu bermanfaat bagi pribadi yang memakai dan bagi orang lain disekitarnya.
“Kami berpesan kepada seluruh masyarakat untuk selalu menerapkan 3M protokol kesehatan. Memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun diair mengalir. Itu sebagai upaya memutus rantai penyebaran Covid-19,” tandasnya.
Selama kegiatan berlangsung dari awal hingga berakhir situasi dalam keadaan aman dan kondusif.
Humas Polres Ciamis
Situs resmi Polres Ciamis Tribratanews