Rabu , Mei 27 2026
Home / News Update / Bupati Pangandaran Pimpin Rapat Evaluasi Terkait Penanganan Covid – 19 Di Kab. Pangandaran.

Bupati Pangandaran Pimpin Rapat Evaluasi Terkait Penanganan Covid – 19 Di Kab. Pangandaran.

Polres Ciamis – Bertempat di Rumah Makan Sari Melati Seafood Pangandaran dilaksanakan kegiatan rapat evaluasi terkait penanganan Covid 19 di Kab. Pangandaran. Minggu pukul 13.30 wib s/d selesai (12/04/2020)

Hadir dalam kegiatan tersebut 20 orang diantaranya Bupati Pangandaran, Para Asisten Daerah, Kepala Bapeda Kab. Pangandaran, Kadis Kesehatan Kab. Pangandaran, Kepala DINSOPMD Kab. Pangandaran, Kadishub Kab. Pangandaran, Kepala BPBD Kab. Pangandaran, Kasatpol PP Kab. Pangandaran, Kapolsek Pangandaran, Kapolsek Padaherang, Kapolsek Kalipucang, Kapolsek Sidamulih dan Para Danramil dan Camat (Padaherang, Kalipucang, Pangandaran, Sidamulih dan Mangunjaya).

Dalam Rapat tersebut Bupati Pangandaran mengevaluasi terkait upaya pencegahan virus corona COVID-19 di Kab. Pangandaran. Dalam rapat ini ada dua hal yang ditekankan oleh Bupati Pangandaran diantaranya yaitu masih adanya kerumunan orang dan berkaitan dengan pendirian posko pemantauan Covid -19 dan isolasi mandiri selama 14 hari bagi pemudik yang datang ke semua desa di Kab. Pangandaran.

Dan semua desa ada poskonya. Di posko nanti ada Kepala Desa, Babinsa dan Bhabinkamtibmas serta relawan. Nanti tim yang tergabung dalam posko tersebut akan memantau setiap orang dalam pemantauan (ODP) yang ada di desa tersebut untuk tetap menjalani isolasi mandiri selama 14 hari.

Membuat posko kawasan DJCM (Dirumah aja, Jaga Jarak, Cuci Pakai Sabun dan Pakai Masker). Begitu juga di tingkat Kecamatan pun harus mendirikan posko pemantauan Covid -19, termasuk posko di tingkat Kabupaten plus nanti ada cek poin. Ini untuk antisipasi PSBB yang telah di berlakukan di Jakarta dan daerah lainnya.

Bahwa Pemda tidak mungkin menolak orang yang mudik. Dari 5 titik pintu masuk di perbatasan, kita sudah mempunyai data pemudik. Beberapa PDP yang di temukan di Kab. Ciamis berasal dari pemudik, Maka kita ingin memanage dan mengawasi orang yang mudik.

Bupati berharap para Muspika (Camat, Danramil dan Kapolsek) untuk mengambil langkah-langkah di tingkat desa. Jadi setiap desa harus membuat posko pematauan Covid -19 dan isolasi mandiri.

Dengan adanya posko tersebut maka akan terpantau jumlah orang yang mudik di desa tersebut, dan ada dua hal yang harus dipantau yaitu ODP tidak boleh keluar rumah selama 14 hari dan pemantauan terhadap kondisi orang yang telah mudik secara umum.

Selama kegiatan berlangsung dari awal hingga berakhir situasi dalam keadaan aman dan kondusif.

Humas Polres Ciamis

Check Also

Polres Ciamis Gencarkan KRYD Pasca Operasi Ketupat Lodaya 2026, Peran Aktif Polri Jaga Keamanan dan Kelancaran Arus Balik

Ciamis – Dalam upaya menjaga stabilitas keamanan dan kelancaran arus lalu lintas pasca pelaksanaan Operasi …