Polres Ciamis – Kanit Binmas Polsek Kalipucang AIPTU Juhana bersama Team dari Puskesmas Kalipucang dgn di dampingi oleh Kadus Girisetra Desa Kalipucang, Ketua RW 02 dan Para Rt melaksanakan kegiatan penyemprotan obat untuk membunuh nyamuk Demam berdarah sehubungan telah ada warga yang menderita Demam berdarah di Wilayah Hukum Polsek Kalipucang. Sabtu pukul 09.00 wib s/d selesai (11/04/2020)
Kegiatan tersebut merupakan wujud kepedulian Polsek Kalipucang terhadap warganya sehubungan virus Corona dan juga wabah penyakit nyamuk demam berdarah.
Selama kegiatan berlangsung dari awal hingga berakhir situasi dalam keadaan aman dan kondusif.
Humas Polres Ciamis
Situs resmi Polres Ciamis Tribratanews