Polres Ciamis – Kapolsek Panumbangan AKP T Ruhiadi Widodo, S.H bersama Kepala Desa Medanglayang (Cucu Cuhyon) berikut Babinsa Medanglayang (Serka Abroni) dan tokoh masyarakat memberikan himbauan dan sosialisai kepada warga yang sedang berkumpul-kumpul di dusun Pangligaran Desa Medanglayang Kec. Panumbangan. Minggu pukul 12.30 wib s/d selesai (29/03/2020)
“Untuk sementara waktu sesuai peraturan pemerintah agar jangan berkumpul/berkerumun sehingga dapat mencegah penyebaran wabah Virus Corona / COVID-19 terhadap Masyarakat yang ada di Wilayah Desa Medanglayang Kec. Panumbangan Kab. Ciamis” Ucap Kapolsek Panumbangan
Selain itu menyampaikan isi himbauan yaitu agar masyarakat mengurangi Kegiatan ke luar rumah. Menghindari tempat keramaian umum. Menjaga jarak berkomunikasi dengan rekan lebih kurang 1 Meter. Serta berpola hidup bersih dan sehat dengan selalu mencuci tangan pakai sabun dan menjaga kebersihan lingkungan. Serta Himbauan dan Sosialisasi Pencegahan dalam Rangka Penyebaran Virus Corona/COVID-19 di Wil Kec. Panumbangan Kab. Ciamis.
Selama kegiatan tersebut berlangsung situasi dalam keadaan aman dan kondusif.
Humas Polres Ciamis
Situs resmi Polres Ciamis Tribratanews