Polres Ciamis – PS Kanit IK Polsek Pamarican Aipda Khotim telah melakukan pengecekan TKP bencana alam berupa hujan deras yang disertai angin kencang di Dusun Kertajaya Desa Sukahurip kec Pamarican sehingga mengakibatkan banyak nya rumah warga yang rusak akibat tertimpa pohon dan atap rumah tertiup angina. Sabtu jam 08.00 wib s/d selesai (16/02/2020)
Kronologis kejadian Pada hari Jum’at tanggal 14 Februari 2020 sekira jam 14.30 wib s/d jam 17.00 wib di wilayah Pamarican telah turun hujan deras yang di sertai angin kencang. Angin kencang terjadi selama sekitar 15 menit akan tetapi akibat angin kencang tersebut menimbulkan kerusakan rumah warga di Dusun Kertajaya Desa Sukahurip.
Adapun untuk rumah warga yang mengalami kerusakan akibat tertimpa pohon maupun atap yang rusak tertiup angin berjumlah kurang lebih 36 rumah. Terjadi di Dusun Kertajaya Rt 25 (Topik, Sumiyanto, Munib, Pahrudin Tunut, Nurkholis, Jenal Abidin). Dusun Kertajaya Rt 26 (Husen, Sapikin, Kosim, Madrowi, Juriah, Masruri). Dusun Kertajaya Rt 22 (Ari, Yono, Juhro, Jaka, Ujang Herman, Entin, SD N 3 Sukahurip). Dusun Kertajaya Rt 23 (Dede Haer, Hendar, Muji, Tajul, Sarin). Dusun Kertajaya Rt 24 (Ohan, Herman, Tamin, Imam, Fatimay). Dusun Kertajaya Rt 27 (Aban Sobana, Karsih Nanang, Madrasah, Rus, Suparmi).
Terdapat 3 keluarga yang mengungsi kerumah kerabatnya di karenakan rumahnya rusak parah yaitu Suparmi, Sobana dan Dahlan.
Untuk kerugian material belum bisa di perkirakan dikarenakan sampai saat di laporkan masih dilakukan pendataan oleh pihak pemerintahan Desa Sukahurip.

Selama kegiatan berlangsung berjalan dengan aman, tertib dan kondusif.
Humas Polres Ciamis
Situs resmi Polres Ciamis Tribratanews