Kamis , April 30 2026
Home / News Update / Rapat Koordinasi Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial Tingkat Kab. Pangandaran.

Rapat Koordinasi Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial Tingkat Kab. Pangandaran.

Polres Ciamis – Bertempat di Hotel Sinar Rahayu 4 Pangandaran Kec. Pangandaran Kab. Pangandaran telah dilaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi Tim Tepadu Penanganan Konflik Sosial Tingkat Kab. Pangandaran tahun 2019. Kegiatan tersebut dalam rangka menyikapi moment menjelang dan pasca perayaan Natal tahun 2019. Dengan tema “Sinergisitas Komponen Bangsa Dalam Rangka Memperkuat Kebhinekaan Dan Kerukunan Umat Beragama”. Selasa pukul 09.45 wib s/d 11.15 wib (17/12/2019)

Hadir dalam kegiatan tersebut yaitu Ketua DPRD Kab. Pangandaran (Asep Noordin), Kepala Kesbangpol Kab. Pangandaran (Solih AP), Wakapolres Ciamis (Kompol Lalu Wira Sutriana A.Md), Pa Bung Kodim 0613 Ciamis (Mayor Czi. Budi Arianto ), Danramil 1320 Pangandaran (Mayor Inf. Ikeu Masrika), KBO Sat Intelkam Polres Ciamis (Ipda Rahmat), KBO Satpol Air Polres Ciamis (Ipda Anang Tri S), Dan Pos AL Pangandaran / Yang mewakili (Peltu Dayat), Sub. Denpom (Serka Usin), BINDA Jabar (Sertu Hendi), Kanit/Panit Intelkam, Anggota Intel Polres Ciamis, Anggota Intel Kodim Ciamis, Dishub Kab. Pangandaran dan Satpol PP Kab. Pangandaran.

Sambutan Kepala Kesbangpol Kab. Pangandaran diantaranya yaitu “Bahwa dengan adanya potensi konflik harus kita lakukan deteksi dini, sehingga dapat kita ambil langkah-langkah, sehingga potensi tersebut tidak terjadi. Berkaca dari tahun lalu bahwasannya di Pangandaran terkesan intoleransi dengan beredarnya spanduk, hal itu jangan sampai terjadi kembali. Kondusifitas keamanan merupakan kunci utama dalam menjalani aktivitas sehari-hari, menyikapi moment perayaan Natal ini perlunya kita lakukan deteksi dini untuk mengambil langkah- langkah yang harus dilakukan. Isu tahun inipun masih sama dengan tahun lalu terkait dengan pemanfaatan bangunan tempat ibadat, yang dipergunakan untuk tempat ibadat, dan perlu diketahui hingga saat ìni pun belum ada izin terkait hal tersebut.”

Sambutan Wakapolres Ciamis yaitu “Di Kepolisian dikenal dengan kalender kamtibmas dan mengenai deteksi dini tentu dari komunitas intelijen sudah mengetahuinya, seperti halnya kegiatan masyarakat yang mengandung kerawanan tersendiri, Pangandaran merupakan DOB dan merupakan objek wisata, tentu banyak dari kalangan masyarakat yang datang, hal tersebut harus kita pahami betul. Yang perlu kami ingatkan, pada intinya TNI – POLRI berada di ujung, antisipasi semua bentuk kegiatan yang mengarah pada konflik sosial. Terkait dengan perayaan Natal yang menggunakan pemanfaatan bangunan tempat ibadat yang dipergunakan untuk tempat ibadat kita harus mensosialisasikan dan mengacu kepada SKB 2 menteri.”

Sambutan Pa Bung Kodim 0613 Ciamis yaitu “Secara umum perkembangan situasi dan kondisi di wilayah kab. Pangandaran relatif kondusif, belum ditemukan indikasi yang dapat mengancam serta mengganggu baik secara langsung maupun tidak langsung terhadap keamanan dan keselamatan perayaan Natal 2019, Namun situasi dapat berubah setiap saat apabila dimanfaatkan oleh kelompok orang tertentu, sehingga faktor kewaspadaan dan keamanan tetap menjadi prioritas utama.”

Terkait dengan penggunaan Wisma Bintang Timur, yaitu yang terdapat bangunana tempat ibadah yang dijadikan tempat kegiatan peribadatan harus mengacu kepada SKB 2 Menteri, yang mana pada prinsipnya pemerintah Daerah tidak melarang kegiatan tersebut, akan tetapi harus melalui prosedur yang harus di tempuh.

Selama giat berlangsung dari awal hingga berakhir situasi dalam keadaan aman, lancar dan kondusif.

Humas Polres Ciamis

Check Also

Polres Ciamis Gencarkan KRYD Pasca Operasi Ketupat Lodaya 2026, Peran Aktif Polri Jaga Keamanan dan Kelancaran Arus Balik

Ciamis – Dalam upaya menjaga stabilitas keamanan dan kelancaran arus lalu lintas pasca pelaksanaan Operasi …