Polres Ciamis – Masyarakat mendambakan rumah yang layak huni. Apalagi bagi warga yang kehidupan ekonomi dibawah. Untuk itu pemerintah melakukan terobosan-terobosan inovasi supaya masyarakat mendapatkan kesejahteraan. Salahsatu terobosan tersebut adalah program Rumah tidak layak huni (Rutilahu). Di desa Bangbayang Kecamatan Cipaku mendapatkan bantuan Rutilahu sebanyak 30 unit dengan anggaran @ Rp. 17.500.000,-. Jumat (13/09/2019).
Bhabinkamtibmas desa Bangbayang Aipda Agus Susanto melaksanakan pengawasan program tersebut, mulai dari pengecak dan pendataan sampai dengan pelaksanaan pembangunan. Ini bertujuan untuk memantau bahwa bantuan tersebut sampai pada tepat sasaran (warga yang berhak).
Kepala desa Bangbayang yang didampingi LPM mengapresiasi ucapan terimakasih kepada Bhabinkamtibmas yang telah membantu dan terjun langsung dalam program tersebut.
“Mudah-mudahan kegiatan program yang di luncurkan pemerintah sampai pada warga yang berhak dan tidak ada penyelewengan anggaran. Dan saya ucapkan terimakasih kepada Bhabinkamtibmas (Polri) yang telah membantu mensukseskan dan pengawasan dalam program Rutilahu ini” Ungkap Kepala desa Bangbayang Endang Kiswandi.
Selama kegiatan berlangsung berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif.
Humas Polres Ciamis
Situs resmi Polres Ciamis Tribratanews