Polres Ciamis – Sebanyak 4 orang tersangka dari berbabagi tindak pidana lengkap dengan beberapa barang bukti disampaikan oleh Polres Ciamis kepada awak media saat konferensi pers di lobi Polres Ciamis pada Senin (02/07) sekira jam 11.oo Wib.
Dalam Konferensi pers ini, Polres Ciamis ungkap Tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis ganja kering, Tindak pidana peredaran minuman oplosan beralkohol jenis ciu, Tindak pidana kekerasan terhadap anak dibawah umur, serta Tindak pidana penggelapan kendaraan R2.
Kapolres Ciamis AKBP Bismo Teguh Prakoso, S.H., S.I.K., M.H pimpin langsung konferensi pers bersama Kasat Reskrim Akp Hendra Virmanto, S.IK, Kasat Narkoba Akp Darli, S.sos berserta Paur Humas Iptu Hj. Iis Yeni Idianingsih, SH.
Konferensi pers tersebut digelar dalam rangka memperlihatkan keseriusan serta keberhasilan tugas jajaran Polres Ciamis khususnya Satuan Reskrim dan Satuan Narkoba Polres Ciamis dalam mengungkap serta menangkap tersangka berbagai kasus tindak pidana.
Humas Polres Ciamis