Polres Ciamis – Pemerintah Desa Raksabaya melakukan verifikasi dan validasi (Verval) program Kartu Indonesia Sehat (KIS). Kepala Desa Raksabaya Dedi Kusnadi mengatakan Verifikasi tersebut dimaksudkan untuk mengecek ke masyarakat penerima Kartu KIS. Pasalnya, banyak pemegang KIS di masyarakat belum masuk dalam data terpadu. Sabtu (07/12/2019)
“Program ini sejak tahun 2016. Masalahnya ada masyarakat yang bawa kartunya untuk meringankan beban dalam berobat tapi tidak terdaftar karena tidak masuk di basis data terpadu. Itulah kami turun Verifikasi dan validasi” jelasnya.
Batas waktu Verval lanjutnya akan dilaksanakan hingga November nanti. Untuk mengetahui penerima KIS yang disubsidi pemerintah layak atau tidak lanjutnya, pihaknya menggunakan sembilan foto yang digunakan untuk dikirim ke pusat. Foto itu berupa genteng, atap dan lain lain.
“Bila ada masyarakat yang seharusnya layak mendapatkan namun tidak memiliki kartu, bisa terdata untuk menerima KIS. Hasil Vervalnya nanti kan ada yang tidak bisa menerima lagi dalam bentuk usulan baru. Kan ada yang meninggal atau tidak layak mendapatkannya lagi” ungkapnya.
Kepala Desa juga mengatakan, dari hasil verifikasi bersama RT ada masyarakat yang pindah kelurahan dan kecamatan. “Dari jumlah KK penerima KK banyak yang tidak masuk dalam basia data. Alhamdulillah kami sangat terbantu dengan RT yang dapat memvasilidasi penerima KIS, karena juga membantu basis data di Kelurahan,” terang Hery.
Sementara itu Ketua RT 05 Dusun Legoknyenang Amin Razak, mengapresiasi langkah yang dilakukan Kepala Desa Raksabaya.”Harapan saya jangan dikurangi. Hasil pertemuan tadi hanya bisa penukaran, seharusnya bisa ditambah” pungkasnya.
Selama kegiatan berlangsung berjalan dengan aman, tertib dan kondusif.
Humas Polres Ciamis
Situs resmi Polres Ciamis Tribratanews