Polres Ciamis – Telah dilaksanakan musyawarah terkait adanya pengaduan masyarakat terhadap dampak dari pembangunan jembatan Cikidang Kecamatan Pangandaran Kabupaten Pangandaran bertempat di Aula Kecamatan Pangandaran . Kamis dari pukul 09.30 s/d 10.00 wib (29/08/2019)
Giat tersebut dihadiri oleh 20 orang yaitu Camat Pangandaran (Drs H Yadi Setiadi), Kapolsek Pangandaran (Kompol Suyadi SH.MM), Danramil 1320/Pangandaran (Mayor Ikeu Masrika), Kabag Pembangunan Setda Kabupaten Pangandaran, Kabid Bina Marga Dinas PUPR Kab. Pangandaran (Ade Kuswaya), Kabid Satpol PP Kab. Pangandaran (H. Wahyu Mahdi), Perwakilan Kementerian PUPR (Agus Sugianto), Pemilik usaha di sekitar jembatan Cikidang : Ceceng, Budi dan pemilik usaha lainnya / warga Dusun Bojongsari Desa Babakan Kecamatan Pangandaran.
“Meskipun saya tau ada pengerjaan jembatan Cikidang, namun hingga saat ini belum ada yang datang melaporkan kepada kami, dari pihak rekanan maupun intansi terkait, yang berkaitan dengan pelaksanaan pembangunan jembatan Cikidang Pangandaran. Namun kami tidak dapat menghalang-halangi pembangunan jembatan Cikidang.” Ungkap Camat Pangandaran
Kami mendapat aduan dari warga masyarakat yang katanya terdampak dari pembangunan jembatan Cikidang yang pada intinya mereka meminta konpensasi yang sudah dijanjikan oleh pihak rekanan.
Selama kegiatan berlangsung berjalan dengan aman, tertib dan kondusif.
Humas Polres Ciamis
Situs resmi Polres Ciamis Tribratanews