Polres Ciamis – Anggota Polsek Padaherang Polres Ciamis lakukan operasi terhadap penyakit masyarakat (pekat) dengan sasaran premanisme dan kejahatan jalanan di sejumlah tempat di wilayah hukum Polsek Padaherang. Minggu (02/12/2018)
Dalam kegiatan ini, anggota Polsek Padaherang Brigadir Hendryana bersama Briptu Adi Pramono memberikan pembinaan dan penyuluhan (binluh) kepada para pengamen dan anak Punk yang kerap mangkal di sekitaran Jalan Raya Padaherang dan Pertokoan Padaherang.
Brigadir Hendryana mengatakan, “Kami lakukan pendataan terhadap anak PUNK, diberikan pembinaan dan di perintahkan untuk pulang, dan di larang untuk melakukan kegiatan Anak Punk/gelandangan lagi di Wilayah Pangandaran khususnya di wilayah hukum Polsek Padaherang.” Ungkapnya.
Pada kesempatan tersebut, Brigadir Hendryana bersama Briptu Adi Pramono juga patroli dialogis menyampaikan himbauan kepada masyarakat, apabila ada yang mengetahui atau menjumpai segala bentuk penyakit masyarakat, diantaranya premanisme, penyalah gunaan narkoba, minuman keras, perjudian serta prostitusi, segera laporkan kepada pihak kepolisian terdekat.
Humas Polres Ciamis
Situs resmi Polres Ciamis Tribratanews