Ciamis – Personel Polres Ciamis Polda Jabar melaksanakan pengamanan kegiatan Remisi Umum warga binaan pemasyarakatan Lapas Kelas IIB Ciamis. Pengamanan ini dilakukan disekitar baik dalam mauapun luar Lapas Kelas IIB Ciamis, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Rabu (17/8/2022).
Remisi Umum warga binaan ini dalam rangka Hari Ulang Tahun ke-77. Dimana kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Wakil Bupati Ciamis Yana D. Putra dan Kasdim 0613/Ciamis Mayor Arh Wilde dan Kabag Log Polres Ciamis Kompol Kusnadi Erisyadi.
Sementara personel pengamanan yang bertugas yakni anggota Satuan Samapta, Reskrim dan Intelkam Polres Ciamis. Selain itu juga turut bersinergi dengan anggota Satpol PP dan Lapas Kelas IIB Ciamis.
Kapolres Ciamis AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro, SH., S.I.K., M.T., melalui Kasat Samapta Polres Ciamis AKP Cecep Edi Sulaeman, S.IP., menyampaikan, pengamanan ini dilakukan untuk memastikan kegiatan pemberian remisi di Lapas Ciamis berjalan lancar dan tertib. Selain itu juga untuk mendeteksi secara dini bahaya dan potensi gangguan kamtib di lingkungan Pemasyarakatan.
“Kami melakukan pengamanan dengan mengedepankan sisi humanis Polri dan penuh tanggungjawab agar berjalan lancar dan tertib. Sehingga memberikan rasa nyaman dan aman di lingkungan Pemasyarakatan Kelas IIB Ciamis,” katanya.
Selama kegiatan berlangsung, anggota dilapangan juga turut mengingatkan untuk tetap selalu memperhatikan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
*HUMAS POLRES CIAMIS*
Situs resmi Polres Ciamis Tribratanews