Kamis , Juni 4 2026
Home / News Update / Polres Ciamis Berhasil Amankan Shabu – Shabu 5,74 Gram Siap Pakai

Polres Ciamis Berhasil Amankan Shabu – Shabu 5,74 Gram Siap Pakai

Polres Ciamis – Kapolres Ciamis melalui satnarkoba berhasil membekuk seorang pengedar Narkoba berjenis shabu-shabu di rest area pom bensin jalan raya Margaluyu Kecamatan Cikoneng Kabupaten Ciamis Jawa Barat. Senin (09/03/2020).

“Seorang pengedar berinisial PP berhasil kita amankan bersama-sama barang bukti di Polres Ciamis,” Ucap Kapolres Ciamis AKBP Dony Eka Putra

Menurut Kapolres Ciamis tersangka PP, pekerjaan wiraswasta dari Desa Siriwangi Rt 1/Rw 9 Kelurahan Sariwangi Kabupaten Bandung, melakukan kejahatan dengan modus pelaku memiliki dan menyimpan sekaligus memakai barang haram tersebut.

“Barang bukti yang kita amankan yaitu 3 jenis shabu-shabu dalam plastik klip berbentuk transparan berukuran sedang seberat 5,74 gram serta Hp samsung J3 pro hitam,”ucapnya.

Atas perbuatan tersangka melanggar Pasal 112 ayat (1) jo Pasal 114 ayat (1) Undang – Undang RI Nomor 35 tahun 2009, tentang Narkotika. Dengan ancaman hukuman pidana minimal 5 tahun paling lama 20 tahun.

Selama kegiatan tersebut berlangsung situasi dalam keadaan aman, lancar dan kondusif.

Humas Polres Ciamis

Check Also

Polres Ciamis Gencarkan KRYD Pasca Operasi Ketupat Lodaya 2026, Peran Aktif Polri Jaga Keamanan dan Kelancaran Arus Balik

Ciamis – Dalam upaya menjaga stabilitas keamanan dan kelancaran arus lalu lintas pasca pelaksanaan Operasi …