Polres Ciamis – Bertempat di Aula Kantor Kecamatan Pamarican telah dilaksanakan kegiatan pelantikan PJS Kades Desa Neglasari dan PJS Kades Desa Sukamukti kec Pamarican. Selasa pukul 09.15 wib s.d selesai (02/06/20)
Dalam giat tersebut dihadiri oleh Camat Pamarican (Totong Hendriawan), Sekmat Kec Pamarican (Agus Yani), Kapolsek Pamarican yang diwakili oleh Ipda Sardi, Danramil Pamarican yang diwakili oleh Sertu Dede Suryana, Para kepala desa, Para perangkat Desa Neglasari dan perangkat desa Sukamukti, Ketua BPD desa Neglasari dan Ketua BPD desa Sukamukti, Para Anggota BPD desa Neglasari dan Anggota BPD desa Sukamukti dan Rohaniawan KUA kec Pamarican.
Berdasarkan surat Keputusan Bupati Ciamis no 141.1/Kpts. 239-Huk/2020 tanggal 05 Mei 2020 tentang pembahasan dan pengangkatan PJS Kades Desa Sukamukti memberhentikan dengan hormat Sdr Dede Sarto S.Pd., M.M sebagai PJS Kades Desa Sukamukti dikarenakan pada tanggal 01 Juni 2020 memasuki pensiun dan mengangkat Sdr Galih Gurbaha S.IP NIP :19670731199901001 jabatan Kepala seksi Pembangunan Kec Pamarican sebagai PJS Kades Desa Sukamukti.
Berdasarkan surat Keputusan Bupati Ciamis no 141.1/Kpts. 240-Huk/2020 tanggal 05 Mei 2020 tentang pemberhentian dan pengangkatan PJS Kades Desa Neglasari memberhentikan dengan hormat Sdr Sahono sebagai PJS Kades Desa Neglasari dikarenakan pada tanggal 01 Juni 2020 memasuki pensiun dan mengangkat Sdr Sutrisno S.IP, NIP : 1983088102008011005 jabatan Penata Laporan Keuangan Kec Pamarican sebagai PJS Kades Desa Neglasari.
Adapun susunan acara yaitu Pembukaan, Menyanyikan lagu Indonesia Raya, Pembacaan ayat ayat suci Al Quran, Pengambilan Sumpah jabatan, Penandatanganan Berita acara pelantikan, Penyematan tanda jabatan, Sambutan Camat Pamarican dan Pembacaan Doa sekaligus penutup.
Selama kegiatan berlangsung dari awal hingga berakhir situasi dalam keadaan aman dan kondusif.
Humas Polres Ciamis
Situs resmi Polres Ciamis Tribratanews