Polres Ciamis – Bertempat di Yogya Dept Store Ciamis telah dilaksanakan kegiatan Penertiban dalam rangka Pemberlakuan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) di wilayah Hukum Polres Ciamis. Minggu pukul 08.30 Wib s/d jam 09.50 Wib (17/05/2020)
Kegiatan tersebut dengan melibatkan personil sebanyak 70 orang yang terdiri dari gabungan personil Polres Ciamis, Kodim 0613 Ciamis, Dishub Kab. Ciamis, Satpol PP Kabupaten Ciamis dan Damkar Kab. Ciamis yang dipimpin oleh Dandim 0613 Ciamis, Kabag Ops Polres Ciamis dan Kasat Pol PP Kab. Ciamis.

Dalam kegiatan tersebut dilaksanakan penyampaian Surat Keputusan Bupati Ciamis Nomor: 183.1/767/Satpol PP/2020 tentang penutupan sementara Yogya Dept Store. Hal tersebut dilakukan karena berdasarkan hasil penyelidikan selama pemberlakuan PSBB di Kabupaten Ciamis keberadaan Yogya Dept Store Ciamis telah melakukan pelanggaran dengan tidak menetapkan protokol kesehatan terutama tidak dapat menerapkan Physical Distancing (menjaga jarak fisik) bagi para pengunjung sehingga menimbulkan kerumunan.

Dengan pertimbangan tersebut dalam rangka antisipasi penyebaran Covid-19, maka pemerintah Kabupaten Ciamis menyatakan menutup sementara Yogya Dept Store Ciamis untuk tidak melakukan aktivitas berjualan secara langsung mulai tanggal 17 Mei 2020 s/d 19 Mei 2020 namun aktivitas berjualan Delivery Order masih dapat dilakukan.
Selama kegiatan berlangsung dari awal hingga berakhir situasi dalam keadaan aman dan kondusif.
Humas Polres Ciamis
Situs resmi Polres Ciamis Tribratanews