Polres Ciamis – Bhabinkamtibmas Desa Sukamaju Brigadir Yusup S.W melaksanakan giat Pengecekan tempat isolasii yang bertempat di SD N 1 Sukamaju alamat Dusun Bunisinga Rt.10 Rw. 02 Desa Sukamaju Kecamatan Mangunjaya Kabupaten Pangandaran. Adapun yang melaksanakan isolasi berjumlah 28 orang terdiri dari Laki – laki 17 orang dan Perempuan 11 orang. Rabu (13/05/2020).
Yang melaksanakan isolasi mandiri yaitu warga yang sebelumnya dating/mudik dari luar wilayah tersebut sehingga harus diarahkan harus mengikuti protokol kesehatan. Dan harus melaksanakan isolasi mandiri selama 14 hari. Setelah masa isolasi satgas covid 19 melaksanakan pengecekan memastikan kesehatan warga tersebut.
Warga yang sedang menjalani masa isolasi harus selalu senang atau tidak stress. Karen jika stress, panik dan ketakutan akan menurunkan imunitasnya. Selain itu yang bersangkutan juga harus punya kesadaran diri bahwa isolasi mandiri yang dijalaninya adalah bagian dari tanggung jawanya untuk memutus penularan Covid-19 dan melindungi anggota keluarga maupun orang lain di sekitarnya.
Selama kegiatan berlangsung dari awal hingga berakhir situasi dalam keadaan aman dan kondusif.
Humas Polres Ciamis
Situs resmi Polres Ciamis Tribratanews