Polres Ciamis – Bertempat di alun alun Panumbangan tepatnya di Ds. Panumbangan Kec. Panumbangan, Anggota Polsek Panumbangan Res Ciamis telah melaksanakan kegiatan himbauan kepada masyarakat agar tidak berkerumun / ngabuburit. Senin pukul 16.30 wib s.d selesai (27/04/2020).
Personil piket yang bertugas yaitu Bripka Aa Ardiansyah, S.H, Bripka Endang Solihin dan Brigadir Anggi.
Kegiatan tersebut sebagai bentuk antisipasi dan pencegahan penyebaran Covid-19 di wilayah Hukum Polsek Panumbangan. Serta menyampaikan upaya pencegahan yaitu harus selalu memakai masker, jaga jarak minimal 1 meter dan sering cuci tangan.
Selama kegiatan berlangsung dari awal hingga berakhir situasi dalam keadaan aman dan kondusif.
Humas Polres Ciamis
Situs resmi Polres Ciamis Tribratanews