Polres Ciamis – Bertempat di Hotel – hotel dan Penginapan – penginapan yang berada sekitar Obyek Wisata Pangandaran Kab. Pangandaran, Danramil 1320 Pangandaran beserta anggota, Kapolsek Pangandaran beserta anggota. Jum’at pukul 13.00 wib s/d selesai (03/04/2020).
Dalam kesempatan tersebut melakukan pemasangan tulisan larangan terhadap Hotel-hotel dan Penginapan- penginapan yang berada di sekitar Obyek wisata Pangandaran untuk tidak menerima tamu.

Pemasangan tulisan larangan tersebut sebagai upaya untuk pencegahan penyebaran virus corona di wilayah Pangandaran.
Selama kegiatan berlangsung dari awal hingga berakhir situasi dalam keadaan aman dan kondusif.
Humas Polres Ciamis
Situs resmi Polres Ciamis Tribratanews