Rabu , Februari 11 2026
Home / News Update / Pemasangan Tulisan, Larangan Hotel Untuk Menerima Tamu Dalam Rangka Antisipasi Penyebaran Covid – 19 Di Pangandaran.

Pemasangan Tulisan, Larangan Hotel Untuk Menerima Tamu Dalam Rangka Antisipasi Penyebaran Covid – 19 Di Pangandaran.

Polres Ciamis – Bertempat di Hotel – hotel dan Penginapan – penginapan yang berada sekitar Obyek Wisata Pangandaran Kab. Pangandaran, Danramil 1320 Pangandaran beserta anggota, Kapolsek Pangandaran beserta anggota. Jum’at pukul 13.00 wib s/d selesai (03/04/2020).

Dalam kesempatan tersebut melakukan pemasangan tulisan larangan terhadap Hotel-hotel dan Penginapan- penginapan yang berada di sekitar Obyek wisata Pangandaran untuk tidak menerima tamu.

Pemasangan tulisan larangan tersebut sebagai upaya untuk pencegahan penyebaran virus corona di wilayah Pangandaran.

Selama kegiatan berlangsung dari awal hingga berakhir situasi dalam keadaan aman dan kondusif.

Humas Polres Ciamis

Check Also

Satuan Samapta Polres Ciamis Terjun Bantu Proses Pemulihan Pasca Bencana Banjir di Pamarican

CIAMIS ~ Polres Ciamis Polda Jabar mengerahkan para personel untuk bergabung bersama para relawan dalam …