Polres Ciamis – Bertempat di Penginapan Baleku milik Sdr. Sutar Tlp.082218640118, di Dsn. Wonoharjo RT.001 RW 008 Desa Wonoharjo Kec. Pangandaran Kab. Pangandaran, Panit II Intelkam Polsek Pangandaran Aipda Ahyo. BW bersama Bhabinkamtibmas Desa Wonoharjo Bripka Iwan Sodikin S.Pd., Babinsa Desa Wonoharjo Pelda Maryono, Kasie Pelayanan Desa Wonoharjo Sdr. Moh. Muhbaebah. Sabtu pukul 09.45 wib s/d selesai (28/03/2020)
Dalam kesempatan tersebut telah melaksanakan pemasangan Maklumat Kapolri tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran covid – 19 di wilayah kec. Pangandaran dan Sosialisasi tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah, serta mengingatkan kepada pemilik penginapan untuk tidak menerima Tamu, yang menginap Tamu Asing/Domestik, untuk antisipasi dan penanganan penyebaran Covid -19 di wilayah Kec. Pangandaran.
Selama kegiatan berlangsung situasi dalam keadaan aman dan kondusif.
Humas Polres Ciamis
Situs resmi Polres Ciamis Tribratanews