Selasa , Februari 10 2026
Home / News Update / Bhabinkamtibmas Polsek Pangandaran Melakukan Sosialisasi Terkait Larangan Melaksanakan Kegiatan Hajatan Dalam Rangka Cegah Penyebaran Covid-19.

Bhabinkamtibmas Polsek Pangandaran Melakukan Sosialisasi Terkait Larangan Melaksanakan Kegiatan Hajatan Dalam Rangka Cegah Penyebaran Covid-19.

Polres Ciamis – Bertempat di rumah kediaman Sdr. Agus Hariri di Dsn. Karangsalam Rt.006 Rw.001 Desa Pananjung Kecamatan Pangandaran Kabupaten Pangandaran. Rabu pukul 16.00 wib s/d selesai (25/03/2020)

Bhabinkamtibmas Desa Pananjung Kec. Pangandaran Brigadir Najo Suparjo bersama Babinsa Sertu Dedi Juanda, BPD Desa Pananjung Sdr. Burhadnudin, Kadus Karangsalam Sdr. Suparto dan Ketua Rt Sdr. Muslih melakukan sosialisasi kepada Sdr. Agus Hariri yang berencana akan melaksanakan kegiatan hajatan, supaya ditunda dulu sehubungan dengan situasi dalam rangka cegah penyebaran Covid-19, sesuai dengan ketentuan pemerintah.

Hal tersebut adalah dalam rangka menindaklanjuti Maklumat Kapolri tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran Covid -19, serta Surat Edaran Bupati Pangandaran tentang Pencegahan penyebaran Covid-19 di lingkunagan Pemerintahan Kabupaten Pangandaran.

Sehubungan dengan hal tersebut Sdr. Agus Hariri menyadarinya dan bersedia untuk menunda rencananya untuk melaksanakan kegiatan hajatan tersebut.

Selama kegiatan berlangsung dari awal sampai dengan selesai berjalan aman dan kondusif.

Humas Polres Ciamis

Check Also

Sat Samapta Polres Ciamis Gelar Patroli Dialogis, Polri Perkuat Rasa Aman Masyarakat

Ciamis — Polri terus menegaskan perannya dalam menjaga keamanan masyarakat melalui kegiatan patroli dialogis yang …