Rabu , Februari 11 2026
Home / News Update / Polsek Panumbangan Menghadiri Musyawarah Dalam Rangka Menyikapi Penanganan Dan Pencegahaan Penyebaran Virus Corona (COVID-19)

Polsek Panumbangan Menghadiri Musyawarah Dalam Rangka Menyikapi Penanganan Dan Pencegahaan Penyebaran Virus Corona (COVID-19)

Polres Ciamis – Bhabinkamtibmas Desa Payungsari Brigadir Atep Didin telah melaksanakan kegiatan Musyawarah dalam rangka menyikapi penanganan dan pencegahaan penyebaran Virus Corona (COVID-19) di Desa Payungsari Kec. Panumbangan Kab. Ciamis bertempat di Aula Desa Payungsari Kec. Panumbangan di Dusun Lengkongsari Rt.009 Rw 003 Desa Payungsari Kec. Panumbangan. Selasa pukul 09.30 wib s/d selesai (24/03/2020)

Adapun susunan acara kegiatan tersebut yaitu Pembukaan, Sambutan (Kepala Desa Payungsari, Kepala Ketua MUI Kec. Panumbangan, Bhabinkamtibmas Desa Payungsari), Paparan dari Kepala UPTD Puskesmas Payungsari, Do’a/Penutup

Dalam giat tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Payungsari (Aep Ramdan Hidayat, S.Ip), Kepala UPTD Puskesmas Payungsari, (H. Tatang Koswara, SKM, S.Kep., Ners.,MM), Ketua MUI Kec. Panumbangan (KH. M. Nurdin), Sesepuh Ponpes Al Ghozali (KH. Drs. Lili Miftah, M.Ba), Bhabinkamtibmas Desa Payungsari (Brigadir Atep Didin), Para Kepala Dusun, Ketua BPD, MUI dan Ketua RW Se-Desa Payungsari Kec.Panumbangan.

Inti penyampaian dalam Musyawarah Dalam Rangka Menyikapi Penanganan dan Pencegahaan Penyebaran Virus Corona (COVID-19) di Desa Payungsari tersebut yaitu menyampaikan Maklumat dari KAPOLRI tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penyebaran virus Corona (Covid-19).

Adapun Isi himbauan yaitu tidak mengeluarkan ijin keramaian (kegiatan masyarakat yang bersifat menggundang masa). Agar masyarakat mengurangi Kegiatan ke luar rumah. Menghindari tempat keramaian umum. Menjaga jarak berkomunikasi dengan rekan lebih kurang 1 Meter. Serta berpola hidup bersih dan sehat dengan selalu mencuci tangan pakai sabun dan menjaga kebersihan lingkungan.

Serta Menyampikan Surat Edaran Bupati Ciamis Nomor : 800/407/BKPSDM.4/2020 Tentang Penyesuaian Sistem Kerja Apatrur Sipil Negara dalam Upaya Pencegahan Penyebaran COVID-19 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Ciamis dan Surat Edaran Bupati Ciamis Nomor : 440/355-Dinkes.1/2020 Tentang Antisipasi Penyebaran Virus Corona (COVID-19).

Selama kegiatan tersebut berlangsung situasi dalam keadaan aman dan kondusif.

Humas Polres Ciamis

Check Also

Satuan Samapta Polres Ciamis Terjun Bantu Proses Pemulihan Pasca Bencana Banjir di Pamarican

CIAMIS ~ Polres Ciamis Polda Jabar mengerahkan para personel untuk bergabung bersama para relawan dalam …