Polres Ciamis – Bertempat di Aula Kantor Desa Babakan Kecamatan Pangandaran Kabupaten Pangandaran, Bhabinkamtibmas Desa Babakan Kec. Pangandaran Brigadir Unang Supena menghadiri kegiatan musyawarah rencana pemanfaatan tanah/ lahan milik Desa Babakan yang berlokasi di Dusun Bojongsari Rt.001 Rw. 001 Desa Babakan Kec. Pangandaran. Selasa pukul 20.00 wib s/d 22.00 wib (28/01/2020)
Hadir dalam kegiatan 35 orang diantaranya Kepala Desa Babakan (Undang Herdi), Babinsa Desa Babakan (Serka Syamran), Bhabinkamtibmas Desa Babakan (Brigadir Unang Supena), Sekdes Babakan (Mamal Nurhidayat), Para Perangkat Desa Babakan, Ketua BPD Desa Babakan beserta anggota, Ketua LPMD Desa Babakan beserta anggota, Ketua Karang Taruna beserta anggota, Ketua MUI Desa Babakan beserta anggota, Ketua RW dan RT Dusun Bojongsari.
Pelaksanaan musyawarah yaitu membahas tentang pemanfaatan lahan milik Desa Babakan yang berada di Dusun Bojongsari Rw. 001 Rt.00 agar dapat di fungsikan untuk pendapatan Desa. Terkait hal tersebut Desa Babakan bekerjasama dengan pihak pengembang dan rencananya untuk di bangun kios – kios yang nantinya untuk di sewakan kepada pedagang.
Dari hasil musyawarah tersebut, peserta musyawarah sepakat lahan milik Desa Babakan tersebut untuk dibangun kios – kios oleh pengembang, dengan tujuan untuk menambah pendapatan Desa.
Selama kegiatan berlangsung dari awal hingga berakhir situasi dalam keadaan aman dan kondusif.
Humas Polres Ciamis
Situs resmi Polres Ciamis Tribratanews