Polres Ciamis – Telah dilaksanakan musyawarah tentang penyelesaian permasalahan tidak lengkapnya persyaratan administrasi Calon Kepala Desa a.n. Sdr. Omo Yakub (Incumbent) yaitu Ijazah SD tidak ada hanya surat keterangan dari kepala sekolah SD N 1 Campaka Sdr. Mastur S.Pd. Msi menerangkan bahwa pernah sekolah di SD tersebut sampai lulus dan Poto copy Ijazah SMP yang di keluarkan oleh SMP N 160 Jakarta Timur Tahun 1987 tidak di legalisir dan tidak ada yang aslinya.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh calon kepala desa lain yaitu Wawan Herdiawan, Mali S. Syd dan Dana. Rabu pukul 14.20 wib s/d 15.30 wib (13/10/2019).
Kegiatan Musyarawah tersebut di ikuti sebanyak 70 orang yang di ikuti oleh Camat Cigugur, Danramil Cigugur, Kapolsek Cigugur, Ketua Panitia Pilkades Desa Campaka Beserta Anggota, Ketua BPD beserta anggota dan Masyarakat.
Adapun hasil musyawarah tersebut yaitu Keputusan dari Panitia Pemilihan Pilkades Desa Campaka melalui Sdr.Asep (Wakil Ketua) memberikan Kepada calon yang belum lengkap agar dapat melengkapi persyaratan yang kurang lengkap sampai tanggal 16 November 2019 pukul 16.00 wib, untuk hasil nya Panitia akan mengumumkan pada tanggal 17 November 2019. Hasil Musyarawarah tersebut di setujui oleh semua calon dan buat kan berita acaranya.
Pengamanan kegiatan dilaksanakan oleh Polsek cigugur sebanyak 3 personil dan dipimpin oleh Kapolsek Cigugur AKP. Rohani.
Selama kegiatan berlangsung berjalan dengan aman, tertib dan kondusif.
Humas Polres Ciamis
Situs resmi Polres Ciamis Tribratanews