Polres Ciamis – Telah terjadi kebakaran hutan jati milik perhutani seluas sekira 8 Hektare bertempat di Lahan Perhutani KRPH Pangandaran di Petak 28 Desa Sidomulyo Kecamatan Pangandaran. Sabtu pukul 10.00 wib s/d selesai (05/10/2019)
Saksi yang melihat telah terjadinya kebakaran hutan tersebut diantaranya adalah Sdr. Nurharyanto, umur 33 tahun alamat Dusun Bantarkalong Rt.02 Rw 14 Desa Sidomulyo Kec. Pangandaran dan Sdr. Kusyanto Umur 49 tahun Pekerjaan Polter alamat Dusun Kedungrejo Rt.02 Rw.01 Desa Wonoharjo.
Kronologis kejadian pada hari sabtu tanggal 05 Oktober 2019 sekitar pukul 10.00 wib pada saat Sdr. Urharyanto sedang berada di sawah yang tidak jauh dari lokasi lahan perhutani melihat adanya kepulan asap yang berasal dari lokasi lahan perhutani petak 28. Setelah itu Sdr. Nurharyanto langsung menuju sumber asap tersebut dan ternyata telah terjadi kebakaran hutan di lahan Perhutani, kemudian Sdr. Nurharyanto langsung menghubungi Sdr. Kusyanto selaku Polter, memberitahukan bahwa telah terjadi kebakaran dilahan Perhutani tepatnya dipetak 28, kemudian Sdr. Kusyanto melaporkan ke Kantor Perhutani Pangandaran Desa koramil 1320/ ke Polsek Pangandaran serta Damkar Kab. Pangandaran dan selanjutnya dilakukan pemadaman.
Terjadinya kebakaran hutan milik perhutani tersebut diduga akibat lahan kering dan adanya kelalaian orang yang membuang puntung rokok.
Adapun lahan hutan jati milik Perum Perhutani yang terbakar untuk Pohon jati yang terdapat dilokasi kebakaran masih utuh dan yang terbakar merupakan semak belukar dan rumput yang berada di bawahnya.
Sampai saat ini masih dilakukan upaya pemadaman api oleh Damkar dibantu oleh masyarakat sekitar, dan api belum bisa dipadamkan seluruhnya mengingat angin yang cukup kencang serta tim pemadam kebakaran kesulitan untuk menjangkau titik lokasi.
Selama kegiatan berlangsung berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif.
Humas Polres Ciamis
Situs resmi Polres Ciamis Tribratanews