Polres Ciamis – Dengan beredarnya isu di tengah-tengah masyarakat nelayan Kab. Pangandaran, yakni adanya gesekan antara nelayan Kab. Pangandaran dan Nelayan wilayah Cilacap, dilaksanakanlah koordinasi untuk membahas isu konflik antar nelayan tersebut tersebut.
Bertempat di Kantor Dinas Perikanan Cilacap Jln Lingkar Selatan no 1 kab Cilacap, Bripka Dedi Supriadi ( Kanit Gakum Sat Polair Res Ciamis ) telah mengikuti rapat kordinasi membahas penyelesaian konflik antar nelayan Cilacap dan Pangandaran.
Dari giat rakor tersebut menghasilkan beberapa hal yang disepakati yaitu Silaturahmi antara Dinas Perikanan dan Kelutan Jateng dan Jabar serta unsur terkait kemaritiman, Penertiban surat surat kapal, Surat Andon/ ijin melaut d wilayah orang lain, Larangan kap ikan di zona yang dilindungi ( Nusakambangan ), Alat yang digunakan ramah lingkungan, Sering kordinasi antar nelayan bilamana ada masalah yang terjadi dan Tentang kap gurita yang harus teratur dan jangan sampai terjadi konflik antar nelayan.
Sat Polair Polres Ciamis berharap kepada masyarakat Nelayan agar tidak terlibat dalam isu yang beredar dan tetap menjalin komunikasi yang baik antar sesama nelayan.
Selama kegiatan berlangsung berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif.
Humas Polres Ciamis
Situs resmi Polres Ciamis Tribratanews